Pesawat Malaysia Masuk Wilayah Indonesia Tanpa Izin, Dipaksa Mendarat TNI AU di Batam

Pesawat Malaysia memasuki wilayah Indonesia tanpa izin. (foto: dok TNI AU)

JABARNEWS | BATAM – Sebuah pesawat sipil asing Unschedule dengan Call Sign VOR06 dipaksa mendarat oleh TNI Angkatan Udara (AU) di Lanud Hang Nadim, Batam, Jumat (13/5/2022).

Pesawat dengan nomor registrasi G-DVOR tipe DA62 yang terbang dari Kuching ke Senai Malaysia, itu tertangkap memasuki wilayah Indonesia tanpa izin.

Baca Juga:  Gara-gara Ucapan Selamat Ulang Tahun, Guru SMA Dibogem Oknum Jaksa di Karawang

Dalam keterangan resminya, TNI AU menyebutkan bahwa pesawat tersebut tidak punya kelengkapan dokumen penerbangan.

Dijelaskan, pesawat milik sebuah perusahaan Malaysia itu sedang melaksanakan misi kalibrasi alat bantu navigasi pesawat oleh pilot perusahaan FCSL Inggris.

Baca Juga:  Kepala Staf Angkatan Udara Puji Sesko AU Karena Berhasil Siapkan Calon Pimpinan Militer yang Profesional

Pesawat tersebut diterbangkan oleh pilot inisial MJT warga negara Inggris dan co-pilot TVB, serta CMP selaku crew pesawat.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau), Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan, Indonesia sebagai negara yang berdaulat berkewajiban menjaga kedaulatan wilayahnya termasuk wilayah udara.

Baca Juga:  935 Personel Gabungan di Purwakarta Perketat Operasi Ketupat Lodaya 2021