Aplikasi JMO menyediakan fitur layanan digital di antaranya Pengkinian atau memperbarui data peserta, Pengajuan dan pelacak klaim JHT, Simulasi saldo JHT dan saldo JP, Mengecek saldo, Kartu digital, Informasi tentang lokasi kanal pelayanan, Promo, Berita terkait dengan jaminan sosial tenaga kerja, Pengaduan, Laporan terkait layanan yang diberikan dan Informasi manfaat.
“Dengan adanya inovasi layanan dari BPJS Ketenagakerjaan, baik lapakasik ataupun JMO, semuanya bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi peserta, sehingga mencegah peserta menggunakan jasa calo dalam pengajuan klaimnya,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News