JABARNEWS | SIMALUNGUN – Dua orang pria kedapatan lagi asik pesta sabu di salah satu hotel di Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Keduanya berinisial yaitu AA (32) dan MH (25).
“Selain itu, seorang terduga bandar sabu berinisial MA (25),” kata Kapolsek Perdagangan, AKP Juliapan Panjaitan, Senin (4/3/2024).
Menurutnya, penangkapan berawal laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas dua orang sedang mengkonsumsi sabu disalah satu hotel di Perdagangan.
“Atas informasi itu, petugas langsung ke lokasi untuk melakukan penggerebekan,” ucapnya.
Menurut dia, dari penggerebekan ditemukan dua orang dalam kamar sedang pesta sabu. Selain itu petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 alat hisap (bong), 1 plastik diduga berisi sabu seberat 4,89 gram, 1 unit android, 1 timbangan elektrik dan uang Rp 200 ribu.