“Untuk pengendalian Rabies pada tahun 2022, maka DKPP Jabar mengalokasikan vaksin Rabies sebanyak 55.000 dosis, yang bersumber dari APBD dan APBN yang kita distribusikan ke 27 kabupaten/kota,” kata Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jabar Indriantari di Kota Bandung, Rabu (28/9/2022).
Provinsi Jabar sendiri pernah dinyatakan sebagai daerah bebas Rabies pada 2004 dan pernah tercantum pada Surat Keputusan Menteri Pertanian yang ditandatangani 6 Oktober 2004.
Namun status bebas Rabies dicabut kembali pada 2005 setelah ada laporan terjadi lagi kasus Rabies, dan hingga kini Jabar masih berjuang untuk bebas rabies.
Kasus Rabies terakhir dilaporkan pada 2020, yaitu di Kabupaten Bandung satu kasus dan Kabupaten Bandung Barat dua kasus. Adapun pada 2021, ada 313 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di 138 kecamatan, dan 233 kelurahan/desa di 23 kabupaten/kota.
Jumlah penderita gigitan tercatat 313 orang, yang mana 34 persen di antaranya adalah anak-anak, dan 66 persen orang dewasa. Dari 118 hewan peliharaan yang mengigit manusia, 81 persen di antaranya belum mendapatkan vaksinasi Rabies.