JABARNEWS | BOGOR – Polres Bogor mengungkap kasus penemuan potongan tubuh manusia dalam koper berwarna merah di Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Bogor pada Rabu (15/3/2023).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil menangkap seorang tersangka berinisial DA (35).
“Berawal dari ditemukannya koper berwarna merah yang waktu itu sempat viral dengan isi di dalamnya sepotong mayat manusia tanpa kepala dan tanpa kaki,” kata Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin saat merilis pengungkapan kasus kriminal di Mapolres Bogor, Cibinong, Sabtu (18/3/2023).
Dia menjelaskan, sehari setelah penemuan potongan mayat itu, tim Reserse Mobile (Resmob) dan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) berhasil mengidentifikasi potongan tubuh korban seorang laki-laki berinisial R dan tersangka laki-laki berinisial DA.
“Setelah teridentifikasi, tim Resmob melakukan pengejaran terhadap pelaku. Pada hari Jumat (17/3/2023), pelaku berhasil ditangkap di Yogyakarta setelah tim kami melakukan pengejaran dari wilayah Tangerang,” paparnya.