“Jadi parameter aman itu, masyarakat bisa melakukan aktivitasnya tanpa gangguan,” jelasnya.
Akmal menuturkan, daerah rawan adalah kemungkinan adanya gangguan-gangguan nanti pada saat pencoblosan Pilkada di TPS tertentu. Gangguan tersebut, tidak menginginkan pelaksanaan Pilkada ini berjalan dengan aman dan damai.
“Kerawanannya tidak ada secara spesifik. Tentunya kerawanan yang dimaksud, mungkin ada gangguan pada hari H di TPS, yang tidak menginginkan pelaksanaan Pilkada,” tuturnya.
Meskipun dalam Pilkada Ciamis ini berpotensi melawan kotak kosong, namun Kapolres Ciamis mengimbau kepada masyarakat, agar tetap datang ke TPS untuk menyalurkan hak pilihnya pada saat pencoblosan nanti.
“Intinya tetap datang ke TPS untuk mencoblos, salurkan aspirasinya di TPS nanti,” pungkasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News