“Dengan penggunaan pupuk organik, maka unsur hara tanah akan kembali,” tuturnya.
Asep menambahkan saat ini kuota pupuk kimia subsidi dipastikan tidak akan mencukupi kebutuhan para petani di Kabupaten Cirebon, mengingat alokasinya hanya 94 persen dari kebutuhan untuk pupuk urea.
Sedangkan pupuk NPK, Kabupaten Cirebon mendapatkan 44 persen dari kebutuhan, untuk itu jika memang petani ingin menggunakan pupuk kimia, maka harus membeli yang non subsidi.
“Kita hanya mendapat 94 persen untuk pupuk urea, dan 44 persen pupuk NPK, jadi pasti akan kekurangan,” katanya. ***