Sementara itu, Andi Casma selaku Koordinator Daerah LBH Senapati Indonesia Kabupaten Indramayu, mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap hasil audiensi tersebut. Menurutnya, tidak ada solusi konkret yang diberikan oleh DPRD terkait permasalahan petani.
Ahmad Sastra selaku Kepala Divisi Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat LBH Senapati Indonesia, menyatakan komitmennya untuk terus mengadvokasi masalah-masalah yang dihadapi petani, khususnya Gapoktan Tani Makmur.
“Kami akan mendampingi hingga masalah ini tuntas, mulai dari legalitas lahan KHDPK Perhutanan Sosial, kelangkaan pupuk, hingga harga gabah yang merugikan petani. Sebagai lembaga bantuan hukum, kami berupaya menjadi jembatan bagi masyarakat untuk mendapatkan keadilan,” tegas Ahmad.
Meskipun Indramayu telah membuktikan keberhasilannya dalam meningkatkan produktivitas padi, perhatian serius dari berbagai pihak sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan masalah yang masih membebani para petani.
Hanya dengan dukungan nyata, kesejahteraan petani sebagai tulang punggung pertanian dapat benar-benar terwujud. (rls)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News