JABARNEWS | BANDUNG – Para petani plasma di Kabupaten Karwang mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan RI Sri Mulyani. Mereka meminta kepada Menteri Keuangan untuk segera membuka rekening Kas Umum Negara untuk pelepasan aset negara.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Gerindra Ihsanudin mengatakan bahwa para petani sudah mendapat jawaban dari pemerintah pusat melalui surat Sekretaris Negara RI kepada Menteri Keuangan terkait pelepasan aset negara untuk para petani plasma TIR Cilebar, namun belum ada realisasinya hingga hari ini.
“Sejak proyek dibangun 1984 hingga sekarang, petani plasma belum mendapatkan haknya dari pemerintah berupa konversi lahan tambak dan perumahan petani. Meski sudah ada surat dari Sekretariat Negara pada 15 September tahun 2000,” kata Ihsanudin dalam keterangan yang diterima, Rabu (15/2023).
Dijelaskan Ihsanudin, sudah sejak lama para petani dijanjikan mendapat hak konversi lahan dengan cara kredit. Kenyataannya petani plasma belum mendapatkan hak konversi lahan sampai sekarang.
“Sejak TIR operasional tahun 1986, pola TIR tidak dijalankan secara proporsional dan tertib aturan. Kehidupan petani plasma semakin terpuruk dengan dilanggarnya berbagai aturan diantaranya, mengenai bonus produksi, tingkat penghasilan yang rendah serta hak konversi lahan yang tidak jelas, sehingga tekanan kebutuhan hidup semakin berat dengan meningkatnya harga kebutuhan pokok,” jelasnya.