Dia menilai masih dalam batas kewajaran harga jual minyak goreng curah di pasaran yang masih di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Namun pihaknya tetap berupaya mengingatkan penjual agar harga minyak goreng dapat sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah.
“Kami tetap memberikan imbauan dan pemahaman kepada setiap penjual minyak goreng curah, bahwa hingga saat ini HET masih berlaku dan meminta agar mereka bisa menjualnya sesuai dengan ketentuan tersebut,” tuturnya.
Heri meminta dinas terkait untuk bisa memastikan kelancaran pendistribusian untuk menjamin persediaan minyak goreng curah di pasaran.
Selain itu bisa mengurangi mata rantai distribusinya sehingga warung-warung kecil juga bisa menjual sesuai HET yang ditetapkan. (Red)