JABARNEWS | BANDUNG – BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jawa Barat Bersama Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menyerahkan santunan kepada ahli waris petugas KPPS pada Pemilu 2024 yang meninggal dunia dan kecelakaan kerja.
Santunan itu diberikaan kepada ahli waris di Kantor Gubernur Jawa Barat, Gedung Sate pada Selasa (27/2/2024), dalam kegiatan ‘Penyerahan Simbolis Manfaat Santunan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Keluarga Petugas KPPS’.
Hal ini dilakukan untuk merespon atas kejadian risiko kecelakaan kerja dan meninggal dunia pada petugas pelaksana pemilu di Jawa Barat. Perlindungan kepada petugas pemilu telah dilaksanakan di Jajaran Wilayah Jawa Barat dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Berdasarkan data yang telah dihimpun Kabupaten/Kota yang melindungi Petugas KPPS melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan diantaranya Kota Sukabumi, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sumedang, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Bandung.
Dilaporkan terdapat 24 petugas KPPS yang mengalami risiko meninggal dunia, 12 petugas KPPS mengalami kecelakaan kerja dan 1 diantaranya meninggal pada kategori kecelakaan kerja dengan total Manfaat yang diberikan sebesar Rp1,28 Miliar.