Petugas KPPS Meninggal Saat Bertugas, Pemkab Majalengka Berikan Santunan

Penjabat (Pj) Bupati Majalengka Dedi Supandi. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka, Jawa Barat, memberikan santunan kepada ahli waris petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia saat bertugas pada Pilkada 2024.

Penjabat (Pj) Bupati Majalengka, Dedi Supandi, menyampaikan bahwa santunan tersebut merupakan bentuk penghormatan dan perhatian pemerintah terhadap para petugas yang telah berkontribusi dalam kelancaran proses demokrasi.

Baca Juga:  Bawaslu Purwakarta Ingatkan Netralitas dalam Pilkada 2024

“Pada Senin (2/12), kami telah menyerahkan santunan kepada ahli waris petugas KPPS yang gugur saat bertugas,” kata Dedi di Majalengka, Selasa (3/12/2024).

Baca Juga:  Dipakai Balap Sepeda, Simpang Mutiara Hingga Cikalong Tutup Total Dua Hari

Santunan ini diberikan kepada ahli waris dari dua petugas KPPS di Majalengka, masing-masing menerima Rp42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan. Kedua petugas yang meninggal dunia tersebut adalah Oleh Solehudin, Ketua KPPS 02 Desa Dayeuhwangi, dan Erik Ridzqi, Anggota KPPS Desa Salagedang.

Baca Juga:  Usulkan Empat Nama Calon di Pilgub Jabar, PKS Buka Peluang Berkoalisi

Dedi menegaskan bahwa Pemkab Majalengka telah menanggung premi untuk program jaminan sosial bagi seluruh petugas Pilkada 2024 di wilayahnya.