JABARNEWS | MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka, Jawa Barat, memberikan santunan kepada ahli waris petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia saat bertugas pada Pilkada 2024.
Penjabat (Pj) Bupati Majalengka, Dedi Supandi, menyampaikan bahwa santunan tersebut merupakan bentuk penghormatan dan perhatian pemerintah terhadap para petugas yang telah berkontribusi dalam kelancaran proses demokrasi.
“Pada Senin (2/12), kami telah menyerahkan santunan kepada ahli waris petugas KPPS yang gugur saat bertugas,” kata Dedi di Majalengka, Selasa (3/12/2024).
Santunan ini diberikan kepada ahli waris dari dua petugas KPPS di Majalengka, masing-masing menerima Rp42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan. Kedua petugas yang meninggal dunia tersebut adalah Oleh Solehudin, Ketua KPPS 02 Desa Dayeuhwangi, dan Erik Ridzqi, Anggota KPPS Desa Salagedang.
Dedi menegaskan bahwa Pemkab Majalengka telah menanggung premi untuk program jaminan sosial bagi seluruh petugas Pilkada 2024 di wilayahnya.