“Program jaminan sosial ini menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah daerah dalam melindungi petugas pilkada,” ujar Dedi.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majalengka, Deden Syaripudin, mencatat lima petugas Pilkada mengalami musibah, baik meninggal dunia, sakit, maupun kecelakaan. Semua biaya perawatan bagi petugas yang sakit atau mengalami kecelakaan telah ditanggung oleh program BPJS Ketenagakerjaan.
“KPU Majalengka memastikan adanya santunan dan perlindungan kepada seluruh petugas terdampak sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka,” ujar Deden.
Dia berharap bantuan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Santunan ini menjadi bagian dari upaya Pemkab dan KPU Majalengka untuk memberikan perlindungan maksimal bagi petugas penyelenggara Pilkada. Dukungan ini mencerminkan apresiasi pemerintah terhadap dedikasi para petugas dalam menjalankan tugas di lapangan. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News