JABARNEWS │ BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat mencatat bahwa sebanyak 17 orang meninggal dunia selama masa pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) tanggal 14 Februari hingga proses penghitungan suara berlangsung.
Para korban yang meninggal tersebut terdiri dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), petugas ketertiban Tempat Pemungutan Suara (TPS), dan panitia pemungutan suara (PPS).
Berdasarkan data yang diterima dari KPU Jabar, sebanyak 11 petugas KPPS, lima petugas ketertiban TPS, dan satu petugas PPS menjadi korban meninggal dunia dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 di Jawa Barat. Mereka berasal dari 10 kabupaten dan kota di wilayah tersebut.
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, yang mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov), menyampaikan duka cita atas kepergian para petugas Pemilu yang gugur dalam melaksanakan tugasnya.