Dipecat buruh bekerja di PT. Dalim Fideta Kornesia (PT DFK) Cianjur, karena PHK, sampai Disnakertrans Kabupaten Cianjur angkat bicara, dan akan memanggil pihak perusahaan besok, untuk mediasi.
Endan mengatakan, sudah memanggil pihak perusahaan tersebut. Tapi tidak datang, dan pihaknya akan mempertemukan antara kedua belah pihak.
Hal itu sesuai tugas atau Fungsi Utama (Tupoksi), dan mudah-mudahan bisa cepat terselesaikan sesuai harapan.
“Ya, sebagai tugas kami dan fungsi mempersingkatnya sebagai diskusi nanti antara pihak perusahaan dan buruh,” terangnya.
Endan menambahkan, akan menampung aspirasi disampaikan para buruh sebelumnya telah unras. Padahal pihak perusahaan sudah dipanggil tapi tidak datang, dan bagaimana hasilnya seperti apa.