Pilkada 2024, DPMD Cianjur Ingatkan Aparatur Desa Jaga Netralitas

Kepala Bidang (Kabid) Penataan dan Kerja Sama Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, Dendy Kristanto. (Foto: Mul/JabarNews).

JABARNEWS | CIANJUR – Aparatur Pemerintah Desa (Pemdes) harus tetap menjaga netralitas jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, apapun bentuknya semuanya harus bisa kondusif terlebih Kepala Desa (Kades) harus bisa menjaga kedamaian.

Baca Juga:  Tok! KH Deden Usman Ridwan Nahkodai Ketua PCNU Cianjur Periode 2022-2027

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Penataan dan Kerja Sama Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, Dendy Kristanto, saat dihubungi awak media, Kamis (19/9/2024).

Baca Juga:  Ribuan Anggota PPS di Cianjur Resmi Dilantik, KPU Jelaskan Hal Ini

“Nah! Soal jelang Pilkada 2024 sudah digariskan UU nomor 6,” katanya.

Masih tegas dia, pada prinsipnya semua pihak khususnya aparatur pemerintah desa tetap menjaga netralitas. “Kemudian aparatur pemerintah Desa mendukung serta mengsukseskan pelaksanaan Pilkada. Ya, baik itu pemilihan bupati maupun gubernur,” ujar Dendy.

Baca Juga:  Polres Cianjur Gagalkan Peredaran Ganja dan Sabu, Segini Barang Buktinya

Hal sama masih diutarakan dia, selanjutnya mendorong untuk tetap bisa menjaga kondusifias di masyarakat juga.