Pilkada 2024, DPMD Cianjur Ingatkan Aparatur Desa Jaga Netralitas

Kepala Bidang (Kabid) Penataan dan Kerja Sama Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, Dendy Kristanto. (Foto: Mul/JabarNews).

JABARNEWS | CIANJUR – Aparatur Pemerintah Desa (Pemdes) harus tetap menjaga netralitas jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, apapun bentuknya semuanya harus bisa kondusif terlebih Kepala Desa (Kades) harus bisa menjaga kedamaian.

Baca Juga:  Jasad Bayi Mengambang di Kolam Gegerkan Warga Rajapolah

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Penataan dan Kerja Sama Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, Dendy Kristanto, saat dihubungi awak media, Kamis (19/9/2024).

Baca Juga:  Ridwan Kamil Tegaskan Jangan Sampai Ada Korban Gempa Cianjur yang Terlantar

“Nah! Soal jelang Pilkada 2024 sudah digariskan UU nomor 6,” katanya.

Masih tegas dia, pada prinsipnya semua pihak khususnya aparatur pemerintah desa tetap menjaga netralitas. “Kemudian aparatur pemerintah Desa mendukung serta mengsukseskan pelaksanaan Pilkada. Ya, baik itu pemilihan bupati maupun gubernur,” ujar Dendy.

Baca Juga:  Wah! Maju di Pilkada Jakarta 2024, Ridwan Kamil akan Mencintai Persija

Hal sama masih diutarakan dia, selanjutnya mendorong untuk tetap bisa menjaga kondusifias di masyarakat juga.