JABARNEWS | CIANJUR – Aparatur Pemerintah Desa (Pemdes) harus tetap menjaga netralitas jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, apapun bentuknya semuanya harus bisa kondusif terlebih Kepala Desa (Kades) harus bisa menjaga kedamaian.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Penataan dan Kerja Sama Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, Dendy Kristanto, saat dihubungi awak media, Kamis (19/9/2024).
“Nah! Soal jelang Pilkada 2024 sudah digariskan UU nomor 6,” katanya.
Masih tegas dia, pada prinsipnya semua pihak khususnya aparatur pemerintah desa tetap menjaga netralitas. “Kemudian aparatur pemerintah Desa mendukung serta mengsukseskan pelaksanaan Pilkada. Ya, baik itu pemilihan bupati maupun gubernur,” ujar Dendy.
Hal sama masih diutarakan dia, selanjutnya mendorong untuk tetap bisa menjaga kondusifias di masyarakat juga.