JABARNEWS | PURWAKARTA – Penjabat (Pj) Bupati Purwakarta Benni Irwan mengatakan bahwa pihaknya menghibahkan anggaran sekitar Rp50,5 miliar untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada itu disalurkan ke dua lembaga penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Purwakarta,” kata Benni di Purwakarta, Sabtu (7/10/2023).
Dia menjelaskan, dari anggaran dana hibah penyelenggaraan Pilkada di Purwakarta yang totalnya mencapai Rp50,5 miliar, sebanyak Rp40 miliar di antaranya disalurkan ke KPU Purwakarta.
Kemudian, lanjut Benni, sisanya sebesar Rp10,5 miliar disalurkan Bawaslu Purwakarta.
“Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni surat edaran dari Kemendagri, pada tahun ini dana hibah untuk Pilkada tersebut akan dicairkan sebesar 40 persen terlebih dulu,” jelasnya.