JABARNEWS | PURWAKARTA – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Purwakarta akan dilaksanakan pada akhir tahun 2023. Saat ini, sudah memasuki tahap penjaringan bakal calon kepala desa.
Tahap penjaringan ini berlangsung mulai 18 sampai 26 Agutus 2023. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Purwakarta, Jaya Pranolo.
Jaya mengatakan, Pilkades serentak 2023 di Kabupaten Purwakarta akan dilaksanakan di 13 desa. Mengingat, ada 13 Kades yang masa jabatan kadesnya telah berakhir dan akan segera berakhir.
“Penjaringan bakal calon kepala desa peserta Pilkades di Purwakarta dimulai hari ini sampai 26 Agustus 2023 mendatang,” ucapnya, Jumat (18/8/2023).
Ia menerangkan, penetapan calon kepala desa hasil penjaringan akan diumumumkan pada 15 September 2023.