Namun panitia tingkat desa tidak mengindahkan dan akhirnya membubarkan diri.
“Saat ini permasalahan tersebut dalam proses pertimbangan kajian hukum di instansi dan pihak terkait. Kemungkinan Pilkades di desa tersebut akan ditunda sampai Pilkades serentak tahun 2024,” tandasnya. (Red)