“Adakah MUI yang berpengetahuan dalam bidang agama tidak bertanggung, apapun kesalahan yang mau disebarkan, terlebih lagi di media sosial. Mestinya melalui klarifikasi. Itukan sudah menghukum saya,” tandasnya.
Bang Hadi pun menuding pernyataan MUI Sulsel perihal larangan yang membuat Bab Kesucian itu dituduh sebagai aliran sesat. Pasalnya, dirinya tidak mengerti dengan bahasa yang disampaikan pihak MUI di media sosial, termasuk masalah salat lima waktu yang diharamkan.
Diberitakan sebelumnya, MUI Sulsel menyatakan Aliran Bab Kesucian yang berlokasi di Kecamatan Samata, Kabupaten Gowa, sebagai aliran sesat. Aliran yang berlindung di balik nama yayasan tersebut diduga melarang para pengikutnya untuk melaksanakan salat lima waktu, memakan ikan, sampai meminum susu. (red)