Sementara itu Ketua KPU Purwakarta periode 2023-2028, Dian Hadiana mengingatkan bahwa KPU tidak dapat melaksanakan tahapan pemilu tanpa dukungan dari berbagai pihak.
“Setelah dilantik pada tanggal 30 kemarin, kami langsung bekerja mengikuti tahapan yang sedang berlangsung, khususnya dalam waktu dekat perpindahan dari silon ke dami surat suara,” kata Dian.
“Kemudian akan dilaksanakan kirab Pemilu tahun 2024 pada tanggal 19 November mendatang. Maka dari itu, KPU membutuhkan dukungan dari para stakeholder untuk mensukseskan Pemilu 2024,” sambungnya.
Di kesempatan yang sama Pj Bupati Purwakarta, Benni Irwan berharap agar suasana kolaboratif dan sinergis terus terjaga dalam pelaksanaan tahapan Pemilu 2024.
“Suasana kolaboratif harus terus terawat. Semoga kita dapat bersinergi dengan baik dalam menghadapi tahun politik 2024. Pemerintah daerah berkomitmen untuk berjalan bersama-sama dalam upaya mensukseskan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan,” tandas Benni.
Sebagai bahan pertanggungjawaban selama lima tahun masa jabatan (periode 2018-2023), Ikhsan Fathurrahman memberikan Buku Memori Jabatan Anggota KPU Kabupaten Purwakarta periode 2018-2023 kepada PJ Bupati Purwakarta dan Ketua KPU Kabupaten Purwakarta periode 2023-2028. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News