JABARNEWS │ BANDUNG – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, memastikan akan menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang berlangsung pada Rabu (14/2).
Bey mengatakan bahwa dirinya akan memberikan suara dalam Pilpres dan Pileg di Kota Bandung, tempat ia bertugas sebagai penjabat saat ini.
Rencananya, ia akan mencoblos di Jalan Garut, Kota Bandung. Jalan Garut merupakan kediaman ibunda Bey Machmudin yang berdekatan dengan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat.
Sejak awal menjabat sebagai Pj Gubernur, Bey memilih tinggal di rumah ibundanya daripada di rumah dinas Gedung Pakuan.
Meskipun sang istri, Amanda, dan anak-anaknya akan menyalurkan hak pilih di Tangerang Selatan tempat mereka tinggal, Bey tidak dapat meninggalkan Kota Bandung untuk memilih di Tangerang karena menjalankan tugasnya sebagai Pj.