“Langkah sementara ini sangat efektif, dan saya sudah menginstruksikan agar pemantauan dilakukan secara intensif di lapangan,” tambahnya.
Selain itu, Hery menegaskan bahwa penanganan pohon tumbang dapat dilakukan di jalan-jalan yang berada di bawah kewenangan kota, provinsi, maupun pusat, mengingat bencana pohon tumbang bisa terjadi kapan saja, terutama saat cuaca ekstrem.
Menurut data yang dihimpun BPBD Kota Bogor, sepanjang November 2024 tercatat ada 39 pohon yang tumbang. Salah satu kejadian tersebut mengakibatkan korban jiwa, sementara yang lainnya menyebabkan luka.
“Status jalan, apakah milik kota, provinsi, atau nasional, tidak menjadi masalah. Kami tetap akan menangani seluruhnya karena warga kami yang akan terkena dampak,” tandas Hery. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News