Haru berharap, pemerintah bisa memberikan perhatian lebih untuk insan pers di tanah air, mengingat Pers menjadi salah satu pilar demokrasi yang menyatukan bangsa sampai saat ini.
“Bentuknya bisa berupa paket kebijakan baru untuk melengkapi undang undang sebelumnya yang mencakup berbagai aspek untuk Pers, tidak hanya dalam hal menjalankan tugas dan aturan main untuk Pers itu sendiri, namun hingga kesejahteraannya termasuk aturan untuk media sosial yang saat ini banyak di jadikan pilihan oleh masyarakat untuk mendapatkan informasi padahal belum jelas kebenarannya,” tandasnya. (Red)