“Kami mengharapkan Klinik dan Rumah Sakit PLKK secara konsisten memberikan pelayanan terbaik serta lebih proaktif terhadap perusahaan khususnya peserta BPJAMSOSTEK yang mengalami kecelakaan kerja, Kami berharap peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja dapat terlayani dengan baik sampai dengan sembuh dan dapat bekerja kembali,” terang Opik.
Kegiatan ini juga menghadirkan sharing session dari dr. H. Purnomo, M.K.K selaku dokter penasehat BPJS Ketenagakerjaan yang memaparkan materi tentang Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja diharapkan agar semua mitra PLKK memahami akan kriteria kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja.
Sebagai informasi, hingga Agustus 2023 BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Suci telah membayarkan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja sebanyak 6.130 transaksi kasus.
“BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Bandung Suci telah bekerjasama dengan 20 fasilitias kesehatan sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) yang terdiri dari 12 Rumah Sakit dan 8 Klinik, yang terletak di wilayah Kota Bandung, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News