PLN Berhasil Legalkan Aset Lahan Seluas 103,9 Hektar, Paling Banyak di Jabar

PLN, Aset Lahan, PLN UIP JBT, BPN. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah (UIP JBT) berhasil mengamankan 103,9 Ha aset tanah kepemilikan PLN.

Pencapaian ini ditandai dengan serah terima 31 sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) kepada PLN.

Baca Juga:  Gawat !!! Sejumlah Pengunjung Lippo Mall Kemang Tertimpa Plafoun

General Manager PLN UIP JBT Djarot Hutabri EBS mengatakan bahwa hal ini merupakan inisiasi PLN sebagai upaya mengakselerasi percepatan sertifikasi aset strategis yang ada di kedua provinsi tersebut.

Baca Juga:  Ini Upaya Pemkot Bandung Urai Kemacetan di Kawasan Gedebage saat Akhir Pekan

“Aset-aset PLN juga merupakan aset negara sehingga kami akan terus berupaya penuh melalui sinergi serta kolaborasi dengan BPN untuk melegalkan aset-aset lahan kepemilikan PLN dengan proses sertifikasi,” kata Djarot dalam keterangan yang diterima, Sabtu (3/6/2023).

Baca Juga:  Proses Penggantian Lahan Kompensasi Penggunaan Kawasan Hutan Proyek PLTA Cisokan Diteruskan

Hadir bersama unit PLN lainnya, PLN UIP JBT berhasil memperoleh 22 sertifikat lahan dengan total luasan 1.031.603 m2 dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (monev) bersama Kanwil ATR/BPN Jawa Barat.