PLN dan United Power Tandatangani Penggunaan Lahan Secara Tidak Langsung di Kawasan Industri

PLN dan United Power Tandatangani Penggunaan Lahan Secara Tidak Langsung di Kawasan Industri. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah (PLN UIP JBT) dan PT United Power telah menandatangani perjanjian penggunaan lahan secara tidak langsung untuk mendukung jalur Right of Way (ROW) Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV KEK Kendal-Incomer (Kaliwungu-Weleri) di Kawasan Industri Kendal, Kabupaten Kendal.

Baca Juga:  KPU Purwakarta Bahas Finalisasi Data Caleg dalam Surat Suara, Ini Hasilnya

Penandatanganan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat infrastruktur ketenagalistrikan di kawasan industri yang terus berkembang.

Perjanjian ini menandai komitmen kedua perusahaan dalam mendukung pengembangan infrastruktur ketenagalistrikan yang handal dan berkelanjutan, sekaligus mendorong pertumbuhan industri di Kabupaten Kendal. Penggunaan lahan di Kawasan industri tersebut penting untuk memastikan pembangunan SUTT 150 kV berjalan lancar tanpa hambatan.

Baca Juga:  Darmawan Prasodjo Jamin Kepuasan Pelanggan yang Bertransaksi di PLN Mobile

“Kami sangat mengapresiasi kolaborasi dengan PT United Power ini. Perjanjian ini tidak hanya memfasilitasi pembangunan infrastruktur listrik yang kritis, tetapi juga menunjukkan sinergi yang kuat antara PLN dan mitra industri dalam mendukung pembangunan ekonomi regional,” kata PLH General Manager Kunto Nugroho.

Baca Juga:  DPRD Akan Tinjau Rumah deret Tamansari: Mengapa Belum Layak Huni?

Jalur SUTT 150 kV KEK Kendal-Incomer (Kaliwungu-Weleri) merupakan proyek penting yang akan meningkatkan kapasitas dan keandalan sistem kelistrikan di kawasan industri Kendal.