PLN UIP JBT dan Pemerintah Bahas Kawasan Ekonomi Khusus Kendal

PLN UIP JBT
PLN UIP JBT dan Pemerintah Bahas Kawasan Ekonomi Khusus Kendal. (Foto: Istimewa).

“Karena KEK Kendal ini merupakan PSN, otomatis pembangunan sistem kelistrikannya juga menjadi PSN. Saat ini, untuk proyek SUTT KEK Kendal Incomer kita fokuskan pada tahap perizinannya khususnya Penloknya untuk kemudian dilaksanakan pembebasan tanahnya. Oleh karena itu diperlukan koordinasi dan sinergi yang baik dengan seluruh stakeholder terkait,” kata Achmad dalam keterangan yang diterima, Rabu (1/5/2024).

Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto menyatakan kesiapannya mendukung pembangunan SUTT 150 kV KEK Kendal Incomer (Kaliwungu-Weleri). Menurutnya, infrastruktur kelistrikan yang andal akan menjadi jantung dari pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kendal.

Baca Juga:  Peringati Sumpah Pemuda, PLN Resmikan Lapangan Tenis Bekas Gudang di Bandung

“Saat ini, listrik sudah menjadi kebutuhan primer di masyarakat. Oleh karenanya, pembangunan sistem kelistrikan akan memiliki peran vital untuk pertumbuhan industri dan ekonomi Kabupaten Kendal,” kata Dico.

Dalam siaran pers yang diterbitkan kek.go.id, KEK Kendal merupakan satu-satunya pemegang status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) berbasis industri di Pulau Jawa yang tertuang dalam PP No 85 Tahun 2019. Hingga Desember Tahun 2023 KEK Kendal telah berhasil menarik sejumlah investasi, baik investasi asing maupun investasi dalam negeri dengan 99 pelaku usaha dari 10 negara dan total investasi hingga sebanyak Rp43,8 triliun.

Baca Juga:  PLN Sukses Bangun GIS 150 kV Sawangan, Potensi Selamatkan 71 Juta kWh

Selain meningkatkan investasi serta mendorong kegiatan ekspor dan subsitusi impor, keberadaan KEK Kendal juga telah mendorong transformasi peningkatan skill tenaga kerja. Dari 33 Pelaku Usaha yang sudah beroperasi, telah menyerap tenaga kerja sebanyak 11.962 orang. Adapun tenaga kerja yang diserap dari Kabupaten Kendal sendiri sebanyak 8.835 orang. (Red)

Baca Juga:  Pengedar Sabu di Tanjungbalai Ditangkap, Dua Pelakunya Perempuan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News