“Warga Cirebon banyak yang bekerja di Hongkong, Taiwan, Korea, Singapura dan lainnya. Kalau Timur Tengah masih belum dibuka. Untuk itu semua harus dipersiapkan dengan baik,” jelasnya.
Imron menambahkan, banyak kasus yang dialami oleh pekerja migran, apalagi ketika berangkat tidak melalui perusahaan resmi, sehingga menyebabkan masalah.
Berbeda ketika pekerja migran melalui jalur yang resmi, jika pekerja tersebut tersandung masalah, bisa segera tertangani dan terlacak keberadaannya. “Intinya, jangan sampai melalui perusahaan tidak resmi, agar pemerintah bisa membantu secara maksimal,” bebernya.
Imron menyebut, kasus terakhir yang ditangani Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Cirebon yaitu membantu proses kepulangan pekerja migran asal Desa Cempaka, Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon bernama Linda, yang sudah bekerja selama empat tahun di Malaysia mengalami kecelakaan kerja.
“Linda terjatuh dari lantai empat tempat dirinya bekerja, dan mengalami patah tulang, sehingga tidak bisa berjalan,” tandasnya. (Red)