PMK di Bandung Barat Kian Meresahkan, Akibatnya Peternak Merugi Miliaran Rupiah

Hewan ternak
Hewan ternak berjenis Sapi. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG BARAT – Penyebaran penyakit mulut dan kuku di Kabupaten Bandung Barat meluas hingga ke 14 kecamatan. Akibatnya ada 4.904 hewan ternak yang terkonfimasi.

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) KBB, Undang Husni Tamrin mengatakan, akibat wabah ini sejumlah peternak mengalami kerugian yang tidak sedikit bahkan sampai miliaran rupiah. Ini disebabkan karena peternak mesti melakukan pengobatan pada ternak yang terjangkit.

Baca Juga:  Duh! Kasus PMK Hewan Ternak Kembali Ditemukan di Cianjur, Pemerintah Mulai Waspada

Kemudian, pemeliharaannya yang tidak murah. Bahkan untuk peternak sapi, mereka mengalami kerugian akibat produksi susu yang turun karena penyakit ini.

Baca Juga:  Dede Yusuf Minta Dua Pemda di Bandung Ini Tegakkan Aturan Jalan Bagi Kendaraan Berat

“Peternak rugi sekitar Rp 3,5 juta per ekor, atau kurang lebih sekitar Rp 8 miliar setengah total sejak muncul PMK,” katanya, Selasa (21/6/2022).

Baca Juga:  Percepat Pembangunan, Disporaparbud Purwakarta Kembangkan 22 Desa Wisata

Disebutkannya, peternak sapi yang terjankit wabah ini cukup banyak hingga ribuan ekor. Untuk populasi terbanyak yang terjangkit berada di Kecamatan Lembang, Parongpong, dan Cisarua.