JABARNEWS │ GARUT – Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskannak) Kabupaten Garut melaporkan bahwa sebanyak 160 ekor sapi dari total populasi 12.800 di wilayah tersebut terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).
“Dari jumlah itu, dua ekor sapi dilaporkan mati,” ungkap Kepala Diskannak Garut, Beni Yoga Gunasantika.
Beni menjelaskan, PMK tidak hanya menyerang sapi, tetapi juga hewan ternak lain seperti kerbau, kambing, dan domba. Penyakit ini dapat menyebar dengan sangat cepat, salah satunya melalui udara dengan radius hingga 10 kilometer dari lokasi ternak yang terinfeksi.
Menurut Beni, hingga akhir Januari 2025, PMK telah menginfeksi 160 ekor sapi di Kabupaten Garut, dengan dua ekor di antaranya dilaporkan mati. Situasi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk mencegah penyebaran yang lebih luas.