PMK Serang Dua Ekor Sapi, Kota Sukabumi Nyalakan Alarm Waspada!

Ilustrasi hewan ternak terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK). (Foto: Dok. JabarNews).

Antisipasi masuknya kembali hewan ternak dari luar daerah yang mengidap PMK, pihaknya terus berkoordinasi dengan Polres Sukabumi Kota dan Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi untuk memperketat masuk hewan ternak dari luar daerah ke Sukabumi.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik, tapi harus tetap waspada khususnya peternak dan alangkah baiknya tidak mendatangkan hewan ternak dari daerah yang sedang terjangkiti PMK,” tuturnya.

Baca Juga:  Bawa Sajam saat Malam Takbiran, Dua Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi di Sukabumi

Sementara itu, Kepala Polres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin menyampaikan, pihaknya telah menginstruksikan jajarannya khususnya Polsek yang wilayah hukumnya berada di perbatasan dengan daerah lain memperketat masuknya hewan ternak ke Sukabumi.

Baca Juga:  Buruh Harap Pencairan THR 2022 Tidak Molor, Pemerintah Diminta Tegas

Setiap hewan memamah biak yang hendak masuk ke Sukabumi untuk diperiksa dahulu kesehatannya oleh petugas kesehatan dari dinas terkait dan memeriksa kelengkapan surat-surat perizinannya seperti surat keterangan kesehatan hewan.

Baca Juga:  Cegah Penyebaran Antraks, Hewan Ternak di Cianjur Rutin Diperika

“Jika tidak dilengkapi SKKH dari dinas terkait asal hewan itu kami instruksikan kepada petugas untuk memutar balik agar kembali lagi ke daerah asal hewan ternak itu. Langkah tegas ini sebagai antisipasi penyebaran PMK,” tandasnya. (Red)