“Kondisinya memang darurat, pasien bayi mengalami kejang-kejang, sehingga harus segera ditangani,” ungkapnya.
Di dalam ambulans, Irfan tak sendiri. Ia ditemani seorang perawat yang bertugas mengawasi kondisi bayi tersebut.
“(Saat melaju) kami tidak lihat kanan-kiri, karena ada nyawa bayi yang harus saya selamatkan. Alhamdulillah sampai rumah sakit R Syamsudin (Bunut) selamat dan sudah ditangani,” tuturnya.
Di kesempatan terpisah, Kepala Polres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah menerangkan, pengadangan itu terjadi saat Sudirman hendak keluar mini market.
“Pada saat itu yang bersangkutan akan keluar dari toko Indomaret, tiba-tba mobil ambulans dengan sirene masuk melewati kemacetan,” jelasnya.
Sudirman, kata Dedy, sudah meminta maaf kepada sopir ambulans dan keluarga pasien. Dedy menyampaikan, tidak ada penganiayaan yang dilakukan si pengadang ambulans.
Meski demikian, tindakan Sudirman itu akan diproses. “Untuk perkaranya tetap akan diproses sesuai dengan skema internal kepolisian,” terangnya. (red)
Sumber: Kompas.com