JABARNEWS | BANDUNG – Kegiatan konvoi dan penyebaran pamflet ideologi Khilafah Muslimin merupakan ajakan untuk menegakan sistem khilafah kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh sekelompok orang untuk mengkampanyekan sistem khilafah yang jelas-jelas bertentangan dengan dasar negara Pancasila.
Oleh karena itu, Polda Jabar akan menindak tegas upaya untuk mengkampanyekan dan menggerakan khilafah karena Indonesia menegakan ideolagi Pancasila dan UUD 1945.
“Kita konsisten dan tegas menindak pelaku yang terlibat khilafatul, sudah ada penindakan pada beberapa Polres dan pada Polres-Polres yang lain saat ini dilakukan pendalaman, jika hasil lidiknya memenuhi unsur pidana maka akan kita proses hukum.” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo dalam keterangannya, Selasa (14/6/2022).
“Terkait dengan hal tersebut maka segala hal yang dilakukan oleh orang – orang yang menamakan kelompok Khilafatul Muslimin tersebut diproses hukum,” tambahnya.