Dalam kasus itu, para pelaku mengemas barang bukti sabu ke dalam kotak berupa tupperware. Kemudian, kotak-kotak tersebut dimasukkan ke dalam 66 karung.
Selain barang bukti sabu, polisi mengamankan barang bukti berupa kapal perahu motor yang diduga berasal dari Iran.
“Barang bukti kapal perahu motor nelayan SeaGipsy,” ucap dia.
Sebagai tindak lanjut, polisi akan melakukan pemindahan barang bukti ke Mapolda Jabar, melakukan penghitungan barang bukti dan mencari terduga pelaku lainnya dari jaringan internasional tersebut.
Polisi juga bakal melakukan penyidikan lebih lanjut pada empat pelaku yang telah diamankan.***