JABARNEWS │ BANDUNG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat bergerak maju dalam upaya mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak yang tragis di Jalancagak, Kabupaten Subang. Mereka akan segera melaksanakan pra rekonstruksi atau gelar perkara setelah pemeriksaan awal selesai.
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengonfirmasi bahwa proses pra rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di SUbang akan segera berlangsung. Setelah itu, akan dilanjutkan dengan proses rekonstruksi pembunuhan yang melibatkan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika.
“Dalam waktu dekat akan dilakukan pra rekonstruksi dan rekonstruksi,” ujar Surawan.
Soal motif di balik pembunuhan tersebut, Surawan menyebut hal itu masih menjadi misteri. Penyidik saat ini sedang berupaya mendapatkan informasi lebih lanjut dari para tersangka. Penyelidikan akan terus diperdalam guna mengungkap latar belakang kasus pembunuhan yang sangat mencekam ini.
“Motifnya akan digali lagi. Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut agar kita dapat mengungkapkan motif di balik kasus ini,” tambahnya.