Polda Jabar Imbau Masyarakat Waspadai Kasus Perdagangan Orang dengan Gaji Besar

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

JABARNEWS | BANDUNG – Polda Jabar mengimbau masyarakat untuk mewaspadai tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus bekerja di luar negeri dengan gaji besar.

“Jangan mudah termakan bujuk rayu pelaku TPPO bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo dalam keterangan yang diterima, Rabu (20/9/2023).

Baca Juga:  Eksepsi Bahar Smith Soal Kasus Hoaks Ditolak Majelis Hakim PN Bandung, Ini Alasannya

Menurut Ibrahim, untuk mencegah terjadinya kasus TPPO ke luar negeri di wilayah hukum Polda Jabar pihaknya telah memberikan edukasi publik berupa imbauan kamtibmas melalui media sosial serta memasang spanduk tersebar di beberapa lokasi.

Baca Juga:  Informasi Jadwal Imsak Hari Ke-27 Untuk Wilayah Kota Bandung

Dia menyatakan, penyalur tenaga kerja itu harus legal dan memiliki badan hukum, bukan lewat perorangan.

Oleh karena itu, masyarakat harus selektif dan segera mencari informasi ke Dinas Tenaga Kerja setempat apabila mendapatkan ajakan bekerja di luar negeri.

Baca Juga:  Longsor di Soreang, ESDM Jabar: Kawasan Itu Bekas Galian Tak Berizin