JABARNEWS | BANDUNG – Polda Jabar kembali menginformasikan kabar terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Penyelidikan masih tetap dilakukan,” kata Ibrahim, di Kota Bandung, Kamis (18/8/2022).
Adapun kasus pembunuhan tersebut diketahui terjadi tepat setahun sebelumnya, yakni pada 18 Agustus 2021.
Ibu dan anak yang bernama Tuti (55) dan Amelia (23) ditemukan meninggal di sebuah mobil yang ada di kediamannya.