Dia memastikan pihak kepolisian sudah berupaya semaksimal mungkin untuk bisa mengungkap pelaku pembunuhan tersebut.
Sejauh ini, kata dia, sudah ada sebanyak 122 saksi yang diperiksa terkait pembunuhan Tuti dan Amelia. Selain itu, menurutnya, polisi juga telah memeriksa 216 barang bukti.
Menurut Ibrahim, polisi juga telah melibatkan saksi dari kedokteran forensik, ahli DNA, dan kesehatan jiwa dalam rangka penyelidikan.
Namun, lanjut dia, polisi belum bisa mengungkap karena butuh kehati-hatian dalam menentukan tersangka.
“Kalau harapan dari pihak korban, kami juga sangat merasakan dan empati dengan kondisi itu, tapi langkah-langkah yang kami lakukan ini, penyidik juga tidak bisa gegabah untuk menetapkan tersangkanya,” jelasnya.