Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan terkait pemeriksaan suami Tuti dan anaknya Amelia. “Dicek dulu,” ujarnya singkat.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat telah memeriksa 23 saksi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang selama dua pekan. Saksi-saksi yang diperiksa termasuk saksi-saksi lama, tanpa adanya saksi baru.
Polisi memilih untuk tidak mengungkapkan data-data saksi yang telah diperiksa, karena hal tersebut terkait dengan proses penyelidikan.
“Data saksinya sengaja memang, sengaja kami tidak infokan karena ini supaya tidak menggangu proses penyelidikan,” jelas Ibrahim.
Meskipun dua tahun telah berlalu, kasus pembunuhan yang mengerikan ini masih belum terpecahkan. Pelaku pembunuhan masih berada di luar jangkauan dan polisi belum berhasil mengidentifikasinya. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News