Polda Jabar Musnahkan Sabu Seberat 1 Ton Hasil Ungkap Kasus di Pangandaran

Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana memusnahkan barang bukti sabu hasil ungkap kasus. (Foto: Dok Humas Polda Jabar)

JABARNEWS | BANDUNG – Polda Jawa Barat memusnahkan barang bukti narkoba seberat 1 ton hasil pengungkapan kasus di Pangandaran, Kamis (19/5/2022).

Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana mengatakan, pemusnahan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban dan transparansi Polda Jabar atas komitmen dalam melaksanakan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan tindak pidana narkoba.

Baca Juga:  Soal Kelanjutan Kasus Senjata Api Ilegal Milik Napi Lapas Cipinang, Ini Kata Polda Jabar

Adapun barang bukti narkoba ini merupakan hasil pengungkapan kasus di Pantai Madasari Kecematan Paringgi, Kabupaten Pangandaran seberat 1,196 ton jenis sabu dan pemusanahan 1,8 kilogram sabu yang dilaksanakan secara rutin oleh Ditres Narkoba Polda Jabar.

Baca Juga:  Berkat Info dari Masyarakat, Pengedar Narkoba Asal Tebing Tinggi Ditangkap Polisi

“Pemusnahan ini dibagi didua tempat, lokasi pertama di Polda Jabar sedangkan yang kedua dimusnahkan dengan bekerja sama Biofarma Bandung. Mengingat bahwa alat pemusnahan cukup terbatas,” katanya, Kamis (19/5/2022).

Baca Juga:  Pengguna Narkoba akan Beri Grasi Massal, Ini Penjelasan Mahfud MD

Selain Barang bukti sabu yang diamanakan, Ditres Narkoba juga mengamankan kendaraan roda 4 sebanyak 3 unit dan satu unit mesin perahu yang sudah kami titipkan di Rubasan (Rumah Penitipan Barang Bukti) Bandung.