Dari pengungkapan kasus ini sudah terbukti bahwa peredaran narkoba masih tinggi dan tidak mengenal situasi walau sampai saat ini Pandemi Covid-19 masih melanda di Indonesia.
“Pengungkapan kasus ini berawal dari peran masyarakat yang melaporkan kepada pihak kepolsian bahwa akan ada rencana transaksi narkoba dan Kepolisian Jawa Barat langsung cepat mengambil tindakan atas laporan dari masyarkat tersebut, ini menjadikan bukti bahwa peran masyarakat juga penting dalam stabilitas Kamtibmas,” katanya.
“Karena kasus ini adalah International biasanya memang masuk di wilayah Pangandaran, Sukabumi, Cianjur, Garut dan Cipatujah yang biasa disebut dengan Jalur Pansela.” tambah Suntana. (Red)