Polda Jabar Musnahkan Sabu Seberat 1 Ton Hasil Ungkap Kasus di Pangandaran

Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana memusnahkan barang bukti sabu hasil ungkap kasus. (Foto: Dok Humas Polda Jabar)

Dari pengungkapan kasus ini sudah terbukti bahwa peredaran narkoba masih tinggi dan tidak mengenal situasi walau sampai saat ini Pandemi Covid-19 masih melanda di Indonesia.

Baca Juga:  Tok! Terjerat Kasus Narkoba, Teddy Minahasa Divonis Seumur Hidup

“Pengungkapan kasus ini berawal dari peran masyarakat yang melaporkan kepada pihak kepolsian bahwa akan ada rencana transaksi narkoba dan Kepolisian Jawa Barat langsung cepat mengambil tindakan atas laporan dari masyarkat tersebut, ini menjadikan bukti bahwa peran masyarakat juga penting dalam stabilitas Kamtibmas,” katanya.

Baca Juga:  Beda Pilihan di Pilkades, Petani di Karawang Jadi Korban Penembakan

“Karena kasus ini adalah International biasanya memang masuk di wilayah Pangandaran, Sukabumi, Cianjur, Garut dan Cipatujah yang biasa disebut dengan Jalur Pansela.” tambah Suntana. (Red)

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Sebut Oposisi Sediakan Hiburan Gratis untuk Rakyat Indonesia