JABARNEWS | BANDUNG – Kapolda Jabar Irjen Suntana menegaskan pihaknya sudah meningkatkan kasus yang menjerat Habib Bahar bin Smith menjadi penyidikan.
Kasus yang menjerat Habib Bahar bin Smith terkait dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
“Penyidik Polda Jawa Barat sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS (Habib Bahar bin Smith) menjadi penyidikan,” kata Suntana dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Rabu (28/12/2021).
Penyidik Polda Jabar, lanjut Suntana, sudah menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Habib Bahar bin Smith di kediamannya di Bogor pada Selasa, 28 Desember kemarin.
“Penyerahan SPDP sudah dilakukan kepada terlapor,” ucapnya.