Polda Jabar Pecat 64 Polisi, Terjerat Kasus Etik Hingga Penyalahgunaan Narkoba

Upacara pemberhentian tidak hormat anggota polisi
Ilustrasi upacara pemberhentian tidak hormat anggota polisi (foto: istimewa)

“Pemberhentian ini mencerminkan komitmen Polda Jabar untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran, baik yang berkaitan dengan kode etik, disiplin, maupun tindak pidana umum,” tegasnya.

Tiga Kecelakaan Besar Sepanjang Tahun 2024

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Jules, memaparkan sejumlah insiden kecelakaan besar yang terjadi di wilayah Jawa Barat sepanjang tahun ini.

Baca Juga:  Daftarkan Anak Jadi Polisi, Tukang Bubur di Cirebon Dimintai Uang Rp310 Juta

Salah satunya adalah kecelakaan maut antara Bus Habibah Jaya Kencana dan truk Fuso di Tol Cipali, yang merenggut 12 nyawa.

“Selain itu, ada kecelakaan minibus Daihatsu Grand Max di jalur contraflow arah Cikampek yang bertabrakan dengan bus Prima Jasa dan minibus Toyota Rush. Insiden ini menyebabkan kedua kendaraan terbakar dan korban meninggal dunia sebanyak 12 orang,” jelas Jules.

Baca Juga:  Telan Anggaran Rp16 Miliar, Ruhimat Sebut Pembangunan Alun-alun Subang Sesuai Spesifikasi

Tragedi lain yang menyita perhatian adalah kecelakaan Bus Trans Putera Fajar yang mengangkut rombongan pelajar SMK Lingga Kencana.

Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (11/5) malam di Ciater, Kabupaten Subang, menewaskan lebih dari belasan korban jiwa. “Dari tiga kecelakaan besar ini, total korban meninggal dunia mencapai sekitar 29 orang,” tutupnya. (red)

Baca Juga:  Jaga Ketahanan Pangan, Disperindag Jabar Bakal Lakukan Operasi Pasar Jelang Hari Besar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News