JABARNEWS │ BANDUNG – Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo kembali menyampaikan perkembangan kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Kabupaten Subang, dua tahun lalu.
Menurut Ibrahim, hingga saat ini pihak kepolisian masih belum mampu mengungkap kasus pembunuhan terhadap ibu dan anak tersebut yang telah bergulir 1,9 tahun.
Untuk mengungkap kasus tersebut, menurut Ibrahim, pihak kepolisian telah melakukan sejumlah cara. Salah satunya dengan melakukan uji lab terhadap 49 DNA dan mencocokkan dengan profil kedua korban. Namun, hasil uji lab tersebut satu pun belum ada yang cocok.
Sebelumnya, pihak kepolisian menemukan dua DNA asing di sekitar lokasi tewasnya kedua korban. Pencocokan DNA ini pun telah dilakukan dengan keluarga dari korban dan statusnya non-identik.