Polda Jabar Sampaikan Kabar Terbaru Soal Kasus Pembunuhan di Subang

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tempo
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tempo. (foto: istimewa)

“Data terbaru dari reserse, uji labfor itu sudah dilakukan sebanyak 49 DNA yang dicocokan dengan profile yang ada di sekitarnya. Nah, karena enggak ada yang identik, seandainya ada yang identik, maka otomatis jadi tersangka,” jelas Ibrahim di Mapolda Jabar, Jumat (19/5/2023).

Baca Juga:  Polisi Sita 200 Bal Pakaian Bekas Impor, Pasar Cimol Gedebage Tutup Sementara

“Posisi pada saat sekarang, dari sekian banyak pemeriksaan labfor, semua masih berstatus non-identik,” ucap Ibrahim dikutip dari Kompas.com.

Sementara, saksi yang telah diperiksa bertambah menjadi 124 orang dari sebelumnya 121 saksi. “(Pemeriksaan saksi) dua bulan kemarin ada tambahan beberapa saksi (total) jadi 124,” kata Ibrahim.

Baca Juga:  Buntut Kericuhan, Polda Jawa Barat Tetapkan Ketua Umum GMBI Jadi Tersangka

Seperti diketahui, Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23), ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard mereka yang diparkir di garasi rumah di Kecamatan Jalancagak, Subang, pada 18 Agustus 2021. (red)

Baca Juga:  Upah Belum Dibayar Disebut Jadi Motif Tukang Kebun Tega Bunuh Majikan di Bandung Barat