“Data terbaru dari reserse, uji labfor itu sudah dilakukan sebanyak 49 DNA yang dicocokan dengan profile yang ada di sekitarnya. Nah, karena enggak ada yang identik, seandainya ada yang identik, maka otomatis jadi tersangka,” jelas Ibrahim di Mapolda Jabar, Jumat (19/5/2023).
“Posisi pada saat sekarang, dari sekian banyak pemeriksaan labfor, semua masih berstatus non-identik,” ucap Ibrahim dikutip dari Kompas.com.
Sementara, saksi yang telah diperiksa bertambah menjadi 124 orang dari sebelumnya 121 saksi. “(Pemeriksaan saksi) dua bulan kemarin ada tambahan beberapa saksi (total) jadi 124,” kata Ibrahim.
Seperti diketahui, Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23), ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard mereka yang diparkir di garasi rumah di Kecamatan Jalancagak, Subang, pada 18 Agustus 2021. (red)