Polda Jabar Sebut Ada Kesalahan Prosedur dalam Penanganan Kasus Pembunuhan di Subang

Lokasi pembunuhan ibu dan anak di Kecamatan Jalancagak Subang.
Lokasi pembunuhan ibu dan anak di Kecamatan Jalancagak Subang. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ SUBANG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) terus menyelidiki dugaan kesalahan prosedur yang dilakukan oleh seorang penyidik berpangkat Perwira dalam penanganan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Baca Juga:  Polda Jabar Tegaskan Pelapor Dugaan Korupsi APBDes Adalah Ketua BPD Desa Citemu Bukan Nurhayati

Kesalahan tersebut disinyalir telah menghambat proses penyidikan, dengan adanya barang bukti yang rusak dan pelanggaran prosedur di lokasi pembunuhan di Jalancagak, Kabupaten Subang.

“Diduga ada kesalahan prosedur dia dalam penanganan TKP,” ungkap Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (10/11).

Baca Juga:  Din Syamsuddin Dirikan Partai Politik, Dideklarasikan di Subang

Saat ini, kata Surawan, penyelidikan fokus pada kerusakan barang bukti, masuknya penyidik ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) tanpa membawa identitas, dan pelanggaran aturan lainnya.

Baca Juga:  Mengenal Mantan Kapolda Jabar Komjen Ahmad Dhofiri, Sang Pemimpin Sidang Etik Ferdy Sambo

Sementara itu Ketua Harian Kompolnas, Irjen (Purn) Benny Mamoto mengakui adanya kekurangan dari penyidik saat melakukan olah TKP awal di lokasi pembunuhan, terutama karena penyidikan awal dilakukan oleh anggota polisi di tingkat polsek.