JABARNEWS | BANDUNG – Polda Jabar mulai menyelidiki perusahaan travel yang diduga ilegal sehingga menyebabkan 46 calon haji furoda dideportasi dari Arab Saudi.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, sejauh ini pihaknya memang belum mendapat laporan dari calon haji atau pihak yang dirugikan atas adanya deportasi itu.
Namun, lanjut Ibrahim, penyelidikan akan tetap harus dilakukan.
“Nah memang sampai sekarang belum ada laporan polisi yang dibuat tetapi kita tetap melakukan penyelidikan, pendalaman,” kata Ibrahim di Kota Bandung, Rabu (20/7/2022).
Dia menjelaskan, pihaknya melakukan penyelidikan untuk mencari bukti dan petunjuk terkait dugaan pidana. Jika terdapat unsur pidana, maka menurutnya polisi bakal melakukan penindakan.