Adapun hingga kini polisi belum melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus tersebut. Namun tak menutup kemungkinan perusahaan travel yakni PT Alfatih bakal turut dipanggil untuk diperiksa.
“Nanti kalau pendalamannya matang nanti tahapan-tahapannya akan kita lalui untuk pemeriksaan-pemeriksaan,” jelasnya.
Sebelumnya, lokasi Kantor PT Alfatih itu diketahui berada di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Namun perusahaan tersebut nyatanya tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) di Kanwil Kemenag Jabar. (Red)