Polda Jabar Tangkap Dirut Travel Haji Ilegal, Puluhan Jamaah Rugi Miliaran

Travel Haji Ilegal
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo bersama Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar Arief Rahman saat jumpa pers di Mapolda Jabar, Rabu (4/1/2023). (Foto: Tribun Jabar).

Sementara itu, Direktur Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Kombes Pol Arif Rachman mengatakan RMY merupakan spesialis pemalsuan dokumen.

Karena, kata dia, RMY menggunakan visa wisata dari Malaysia ke Arab Saudi, kemudian diubah menjadi visa haji bagi para calon jemaah Travel Haji Furoda.

Baca Juga:  Bey Machmudin Minta Masyarakat Waspadai Bencana Alam

Namun, lanjut dia, hal itu bisa terdeteksi Pemerintah Arab Saudi karena visa yang digunakan para korban tidak berlaku sehingga dideportasi.

Baca Juga:  Oknum Polisi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Hanya Diancam 9 Bulan Penjara

Untuk menjaring para calon haji, menurutnya, RMY mendatangi sejumlah pengajian di berbagai daerah.

Berdasarkan penyelidikan, kata dia, perusahaan travel yang dikelola RMY tidak memiliki izin Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dari Kementerian Agama. Adapun alamat PT Alfatih menurutnya berada di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, tetapi lokasinya fiktif.

Baca Juga:  Jumat Ini, TPA Sarimukti Kembali Dibuka: Dengan Syarat dan Ketentuan Berlaku